DirekturDepartemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan saat itu menegaskan bahwa uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi adalah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah). "Jadi tidak benar ada pecahan uang kertas Rp 1 juta ," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/11/2021).
Or5pAdw.